Senin, 30 November 2009

Contoh Kasus

Pidato Sempat dinilai Tidak Tegas - Reaksi Lawan SBY Muncul
E-mail Written by Redaksi Web
Tuesday, 24 November 2009 09:36

Ketua MA: Masyarakat Mulai Tak Percaya

Waktu yang ditunggu-tunggu itu akhirnya datang juga. Tadi malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan sikapnya terhadap rekomendasi Tim 8 atas kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta skandal Bank Century.

Pada mulanya, sikap Presiden SBY, khususnya terhadap kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, masih belum terang benar. Dalam pidato di Istana Negara Senin (23/11) malam, SBY tidak jelas menyebutkan apakah kasus Chandra-Bibit harus dibawa ke pengadilan atau dihentikan.

Tapi dalam teks pidato yang asli, sebenarnya sikap SBY itu jelas. Dia meminta kasus Skandal Bank Century dibedah. Sedangkan dalam kasus Bibit dan Chandra, SBY meminta polisi dan jaksa melanjutkan kasus itu.

Tapi apa boleh buat. Pidato yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi selama 20 menit itu sempat menuai kontroversi. Kalimat yang disampaikan relatif panjang, sehingga sempat membingungkan. Dalam pidatonya, Presiden tak secara tegas menyebutkan untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra. Presiden hanya menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban dan pembenahan di institusinya. "Tentu saja, cara yang saya tempuh, tidak akan sampai pada materi penyidikan," kata SBY.

Sebab, kata dia, SP3 merupakan wewenang Polri, SKP2 merupakan wewenang kejaksaan, dan pengenyampingan perkara dengan asas kepentingan umum yang lebih besar wewenang Jaksa Agung. Tiga hal ini merupakan bagian rekomendasi Tim 8 untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra.

"Tetapi dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung melakukan penertiban dan pembenahan di institusi masing-masing dalam kasus ini," jelas SBY. "Saya sungguh berharap KPK melakukan hal yang sama di institusinya," tambah SBY.

Pidato Presiden yang tak menyebutkan tegas terhadap kasus Bibit Chandra itu tak ayal membuat Tim 8 ikut-ikutan bingung. Mereka menganggap rekomendasi yang sudah diserahkan tidak disikapi dengan baik oleh SBY. "Tim 8 itu ibarat sudah kasih bola, 12 meter dari gawang, tapi justru SBY bukan menendang tapi malah menggocek ke sana ke mari dulu," ujar salah satu anggota Tim 8, Komaruddin Hidayat dalam sebuah acara talkshow menonton pidato SBY di MetroTV.

Wakil Ketua nonaktif KPK Chandra M Hamzah, juga sempat dilanda kebingungan. Dirinya mengaku tidak bisa menangkap jelas sikap Presiden atas kasus yang menimpa dirinya dan Bibit Samad Rianto.

"Maksudnya (SBY) apa, mungkin dalam suasana yang sangat instan ini kita tidak bisa menangkap secara lebih jelas," kata Chandra di Gedung KPK.

"Bagaimana menyelesaikannya Presiden perlu waktu untuk koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kita tunggu perkembangannya dalam 2-3 hari ini," sambung Chandra.

Reaksi kecewa juga muncul dalam acara nonton bareng (nobar) yang digelar para aktivis anti korupsi di halaman kantor Imparsial, Jakarta. Nobar tersebut dipandu oleh Ketua Lingkar Madani Ray Rangkuti, dihadiri beberapa aktivis dan pengamat politik seperti Efendi Gazali, Danang W dari ICW.

Sebagian besar hadirin terlihat serius menyimak pidato Presiden. Efendi yang duduk di belakang tampak sibuk mencatat pidato Presiden. Saat Presiden mengatakan kasus Bank Century adalah hal yang dapat terjadi pada ban-bank, Effendi spontan berteriak "Sistemik Ni Yee."

Tak cuma itu, saat Presiden mengatakan kasus Century adalah akibat krisis, para hadirin bersamaan bersorak "Wooo". Suasana semakin menghangat saat Presiden mengatakan akan membentuk satuan tugas untuk menyelesaikan kasus Bibit-Chandra.

Ray Wijaya spontan menanyakan siapa yang tidak puas dengan pidato Presiden? Seluruh hadirin mengacungkan kepalan tangan ke atas. Sebagian besar hadirin menyerukan agar masyarakat melawan Presiden. "Lawan...lawan....lawan SBY sekarang juga," teriak mereka.

Saat Presiden selesai membacakan tanggapannya, seketika para hadirin berkumpul di depan dan membentuk lingkaran sambil terus meneriakan untuk melawan Presiden. Dengan mengacungkan jempol keatas mereka terus berteriak "Lawan....lawan...lawan SBY," seru hadirin.

Tak hanya itu, pengguna facebook dan twitter tanah air juga langsung bereaksi sesaat setelah mendengar pernyataan sikap SBY atas kasus yang menjerat Chandra M Hamzah - Bibit S Rianto serta Bank Century. Intinya, banyak yang kecewa dengan pidato orang nomor satu di Indonesia itu.

Menurut pengamatan detikNET, Senin (23/11) sekitar pukul 21.30 WIB, pokok bahasan 'SBY' langsung melesat dalam daftar 10 besar Trending Topics di Twitter. Secara umum dilihat, rata-rata postingan dari pengguna situs mikro blogging ini menuangkan kekecewaan atas sikap Presiden SBY yang tidak tegas. "Speech kurang tegas...fire the speech writer," ujar pengguna Twitter bernama anggAAwang.

Di facebook juga demikian. "Sumpah pak presiden, saya gak paham!" tulis Heru Hendratmoko di statusnya. "Kirain jelas ternyata ra cetho. Jawaban gini, mah lewat SMS aja, buat apa nunggu 24 jam x 7 hari," tulis Ulin Ni'am Yusron, pengguna facebook lainnya.

Masyarakat Mulai Tak Percaya

Tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan sebenarnya sudah tercium saat tujuh pimpinan lembaga tinggi negara, Senin siang berkumpul membahas reformasi penegakan hukum di tengah konflik KPK-Polri. Ketujuh pemimpin tersebut menilai ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap simbol negara yang mengarah kepada Presiden SBY.

"Saat ini terjadi 'distrust' yang luar biasa antara lembaga penegak hukum. Ketidakpercayaan ini mengarah kepada simbol-simbol negara. Bisa mengarah ke presiden karena itu simbol negara," kata Ketua MK Mahfud MD di Gedung DPR RI, Jakarta.

Mahfud mengatakan, pertemuan itu untuk mensinergikan antara lembaga negara di tengah konfrontasi perselingkuhan suatu lembaga yang bermain dengan lembaga lain. "Seperti yang selama ini terjadi. Fokus kita adalah reformasi penegakan hukum," jelasnya.

Ketujuh pemimpin lembaga tinggi negara ini pun berharap untuk jangka panjang ada langkah-langkah sistematis untuk reformasi penegakan hukum.

"Kita sepakat kita tidak boleh tersandera dengan kejadian sekarang. Sebulan lebih kita tak bisa melakukan tugas penting. Kita harus bersinergi agar tidak menimbulkan masalah di masa yang akan datang," pintanya.

VIVANEWS-DETIK-KCM | GLOBAL | JAKARTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar